Jumat, 29 Juli 2011

tokoh-tokoh filsafat modern

Tokoh-tokoh Filsafat Modern
Empirisisme
• John Locke
• George Berkeley
• David Hume

ciri-ciri umum filsafat modern

CIRI-CIRI UMUM
Periode sejarah yang lazim di sebut “modern” mempunyai banyak perbedaan pandangan tentang jiwa dengan periode pertengahan.Namun demikian,filsafat modern kebanyakan tetap mempertahankan kecendrungan individualistik dan subjektifnya.
Sebagai bentuk kesadaran, modernitas dicirikan dengan tiga hal yaitu; Subjektivitas, Kritik dan Kemajuan. Dengan subjektivitas dimaksudkan bahwa manusia menyadari dirinya sebagai subjectum, yaitu sebagai pusat realitas yang menjadi ukuran segala sesuatu. Lewat modernisasi manusia lebih menyadari dirinya sebagai individu. Di dalam filsafat kita mendengar pernyataan Decartes yang sangat terkenal yaitu Cogito Ergo Sum (Saya berpikir maka saya ada). Pernyataan itu adalah formulasi padat kesadaran zaman modern yang terus dipertahankan. Manusia sebagai individu bisa mengetahui kenyataan dengan rasionya sendiri.Selanjutnya adalah kritik. Dengan kritik dimaksudkan bahwa rasio tidak hanya menjadi sumber pengetahuan, melainkan juga menjadi kemampuan praktis untuk membebaskan individu dari wewenang tradisi atau untuk menghancurkan parsangka-prasangka yang menyesatkan. Kant merumuskan kritik sebagai keberanian untuk berpikir sendiri di luar tuntunan tradisi atau otoritas.
Subjektivitas dan kritik pada gilirannya mengandaikan keyakinan akan kemajuan. Dengan kemajuan dimaksudkan bahwa manusia menyadari waktu sebagai sumber langka yang tak terulangi. Waktu dialami sebagai rangkaian peristiwa yang mengarah pada satu tujuan yang dituju oleh subjektivitas dan kritik tersebut.

masalah larangan warna pakaian

Tiga Warna Pakaian Pria yang Ditinjau
Para ulama berselisih pendapat mengenai hukum warna pakaian laki-laki dalam tiga masalah berikut.
1. Warna merah polos yang tidak bercampur dengan warna lainnya. Sedangkan jika warna merah pada pakaian tersebut bercampur dengan warna lainnya, maka ini dibolehkan berdasarkan kesepakatan para ulama.
2. Warna yang dicelup dengan ‘ushfur (sejenis tumbuhan dan menghasilkan warna merah secara dominan. Adapun jika menghasilkan warna merah selain dengan ‘ushfur, maka termasuk dalam pembahasan nomor satu .
3. Warna yang dicelup dengan za’faron (sejenis tumbuhan yang menghasilkan warna kuning). Adapun jika dicelup dengan warna kuning dari selain za’faron, seperti ini dibolehkan berdasarkan kesepakatan para ulama .
Sebagian ulama memaksudkan larangan pakaian yang dicelup ‘ushfur adalah larangan bagi orang yang berihrom dengan haji atau umroh sebagaimana maksud dari hadits Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma.
Al Baihaqi mengatakan, “Imam Asy Syafi’i melarang memakai pakaian yang dicelup za’faron dan membolehkan pakaian yang dicelup ‘ushfur. Imam Asy Syafi’i mengatakan, “Pakaian yang dicelup ‘ushfur diberi keringanan karena aku belum mendapati dalil larangan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang masalah ini kecuali riwayat dari ‘Ali radhiyallahu ‘anhu yang menyatakan bahwa beliau dilarang menggunakan pakaian semacam itu. Sedangkan dalam hadits tersebut telah dilarang”. Al Baihaqi lantas mengatakan, “Telah datang dalil tegas yang melarang (pakaian yang dicelup ‘ushfur) secara umum. Juga terdapat hadits dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash yang dikeluarkan oleh Imam Muslim yang melarang pakaian semacam itu.”

hadist tentang larangan lelaki memakai pakaian dari emas dan sutera

Hudzaifah Radliyallaahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam melarang kami minum dan makan dalam tempat terbuat dari emas dan perak, memakai pakaian dari sutera tipis dan tebal, serta duduk di atasnya. Riwayat Bukhari.
Diriwayatkan dari Abi Laila, ia berkata, "Hudzaifah pernah ditugaskan ke al-Madaain. Pada suatu ketika ia minta minum lalu Dihqan dengan membawa gelas yang terbuat dari perak. Hudzaifah melemparnya dengan gelas itu lantas berkata, "Sesungguhnya aku melemparnya karena sudah aku larang namun tidak juga berhenti. Sesungguhnya Rasulullah saw. melarang kami memakai pakaian sutra, diihaj (pakaian yang terbuat dari sutra), serta minum dengan gelas yang terbuat dari emas dan perak. Beliau berkata, 'Benda-benda itu untuk mereka (orang kafir) di dunia dan untuk kalian nanti di akhirat'," (HR Bukhari [5632] dan Muslim [2067]).
Diriwayatkan dari Ummu Salamah isteri Nabi, bahwa Rasulullah saw. bersabda, "Orang yang minum dengan bejana dan perak sesungguhnya telah menggelegak api jahannam dalam perutnya," (HR Bukhari [5634] dan Muslim [2065]).
Dalam riwayat lain berbunyi, "Sesungguhnya orang yang makan dan minum dari bejana atau piring yang terbuat dari emas atau perak..." (HR Muslim [2065]).
Ada beberapa hadits lain dlam bab ini dari al-Barra' bin 'Azib dan Anas bin Malik r.a.
Kandungan Bab:
1. Haram hukumnya makan dan minum dengan piring atau gelas yang terbuat dari emas atau perak. Barangsiapa melakukannya berarti ia telah menyerupai kaum yang telah dimurkai Allah yang telah merubah-rubah agama mereka.
2. Makan dan minum dari bejana yang terbuat dari emas atau perak dikhususkan untuk orang-orang kafir di dunia dan dikhususkan untuk kaum muslimin di akhirat isnya Allah.
3. Barangsiapa menggunakan bejana (gelas atau piring) dari emas atau perak berhak mendapat adzab jahannam.
4. Termasuk juga dalam hukum ini perkara yang dianggap sama dengan makan dan minum seperti memakai parfum atau celak (yakni diharamkan juga memakai minyak wangi dan celak dari tempat yang terbuat dari emas dan perak).
5. Hukum ini berlaku atas kaum pria dan wanita, kecuali perhiasan bagi kaum wanita. Wanita diperbolehkan memakainya, demikian pula cincin perak bagi kaum pria.

emosi pada remaja

C . Perkembangan Emosi
1 . Pengertian Emosi
Banyak definisi mengenai emosi yang di kemukakan oleh para ahli . Daniel Goleman ( 1995 ) mengatakan bahwa emosi merujuk kepada suatu perasaan dan pikiran-pikiran yang khas , suatu keadaan biologis dan psikologis , dan serangkaian kecendrungan untuk bertindak . Sementara itu , Chaplin ( 1989 ) dalam Dictionary of Psychology mendefinisikan emosi sebagai suatu keadaan yang teransang dari organisme yang mencakup perubahan-perubahan yang di sadari , yang mendalam sifatnya dari perubahan prilaku . Definisi lain mengatakan bahwa emosi adalah suatu respons terhadap suatu peransang yang menyebabkan perubahan fisiologis yang di sertai perasaan yang kuat dan biasanya mengandung kemungkinan untuk meletus .
2 . Bentuk-bentuk Emosi
Meskipun emosi itu sedemikian kompleksnya,namun Daniel Goleman ( 1995 ) mengidentifikasikan sejumlah kelompok emosi yaitu sebagai berikut :
A . Amarah
B . Kesedihan
C . Rasa takut
D . Jengkel
E . Kenikmatan
F . Cinta
G . Terkejut
H . Malu

karakteristik pertumbuhan remaja

1 . Karakteristik pertumbuhan fisik remaja
Pesatnya pertumbuhan fisik pada masa remaja sering menimbulkan kejutan pada diri remaja itu sendiri . Pakaian yang di milikinya seringkali menjadi cepat tidak muat dan harus membeli pakaian yang baru lagi . Kadang-kadang remaja di kejutkan dengan perasaan bahwa tangan dan kakinya terlaju panjang sehingga tidak seimbang dengan besar tubuhnya . Pada remaja putri seeringkali ada perasaan bahwa seolah-olah belum dapat menerima kenyataan bahwa tanpa di bayangkan sebelumnya kini buah dadanya telah membesar . Oleh karena itu , seringkali gerak-gerik remaja menjadi serba canggung dan tidak bebas . Gangguan dalam bergaul yang di sebabkan oleh pesatnya pertumbuhan fisik pada remaja seperti ini di kenal dengan istilah gangguan regulasi .
Pada remaja pria , pertumbuhan jakun menyebabkan suara remaja itu menjadi parau untuk beberapa waktu dan akhirnya turun satu oktaf . Pertumbuhan kelenjar endoktrin yang telah mencapai taraf kematangan sehingga mulai berproduksi , menghasilkan hormon yang bermanfaat bagi tubuh . Akibatnya , remaja mulai merasa tertarik kepada lawan jenisnya . Di sisi lain , perkembangan hormon pada remaja putri menyebabkan mereka mulai mengalami menstruasi yang seringkali pada awal mengalaminya menimbulkan kegelisahan , dan juga dapat menyebabkan timbulnya jerawat pada bagian wajahnya . Pertumbuhan fisik yang cepat pada remaja sangat membutuhkan zat-zat pembangun yang di peroleh dari makanan , sehingga remaja pada umumnya menjadi pemakan yang kuat .

pengertian dari remaja

A . Pengertian remaja
Masa remaja , menurut Mapplare ( 1982 ) berlangsung antara umur 12 tahun sampai dengan usia 21 tahun bagi wanita dan 13 tahun sampai dengan 22 tahun bagi pria . Rentang usia remaja ini dapat di bagi menjadi dua bagian , yaitu usia 12 atau 13 tahun sampai dengan 17 atau 18 tahun sampai dengan 21 atau 22 tahun adalah masa remaja akhir .
Remaja , yang dalam bahasa aslinya di sebut adolescence berasal dari bahasa latin adolescere yang artinya “ tumbuh atau tumbuh untuk mencapai kematangan “ . Bangsa primitif dan orang-orang purbakala memandang masa puber dan masa remaja tidak berbeda dengan periode lain dalam rentang kehidupan . Anak di anggap sudah dewasa apabila sudah mampu mengadakan reproduksi .
Perkembangan lebih lanjut , istilah adolescence sesungguhnya memiliki arti yang luas , yaitu mencakup kematangan mental , emosional , sosial dan juga fisik ( Hurlock , 1991 ) . Pandangan ini di dukung oleh Piaget yang mengatakan bahwa secara psikologis , remaja adalah suatu usia dimana individu menjadi terintegrasi ke dalam masyarakat dewasa , yaitu suatu usia dimana anak tidak merasa bahwa dirinya berada di bawah tingkat orang yang lebih tua , melainkan merasa sama atau paling tidak sejajar tingkatannya .
Remaja juga sedang mengalami perkembangan pesat dalam aspek intelektual . Transformasi intelektual dari cara berfikir remaja ini memungkinkan mereka tidak hanya mampu meng-integrasikan dirinya ke dalam masyarakat dewasa , tapi juga merupakan karakteristik yang paling menonjol dari semua periode perkembangan ( Shaw dan Costanzo , 1985 )
Remaja sebetulnya tidak mempunyai tempat yang jelas . Mereka tidak termasuk golongan anak-anak lagi , tetapi belum juga dapat di terima secara penuh untuk masuk ke golongan orang dewasa . Remaja ada di antara anak dan orang dewasa . Oleh karena itu , remaja seringkali di kenal dengan fase “ mencari jati diri “ . Remaja masih belum mampu menguasai dan memfungsikan secara maksimal fungsi fisik maupun psikis nya ( Monks , dkk 1989 ) .

macam-macam sifat jujur

2.2 Macam-Macam Jujur
2.2.1 Jujur dalam niat dan kehendak.
Ini kembali kepada keikhlasan. Kalau suatu amal tercampuri dengan kepentingan dunia, maka akan merusakkan kejujuran niat, dan pelakunya bisa dikatakan sebagai pendusta.
2.2.2 Jujur dalam ucapan.
Wajib bagi seorang hamba menjaga lisannya, tidak berkata kecuali dengan benar dan jujur. Benar/jujur dalam ucapan merupakan jenis kejujuran yang paling tampak dan terang di antara macam-macam kejujuran.
2.2.3 Jujur dalam tekad dan memenuhi janji.
Contohnya seperti ucapan seseorang, “Jikalau Allah memberikan kepadaku harta, aku akan membelanjakan semuanya di jalan Allah.” Maka yang seperti ini adalah tekad. Terkadang benar, tetapi adakalanya juga ragu-ragu atau dusta. Hal ini sebagaimana firman Allah:

“di antara orang-orang mukmin itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah; Maka di antara mereka ada yang gugur. dan di antara mereka ada (pula) yang menunggu- nunggu dan mereka tidak merobah (janjinya).”

Dalam ayat yang lain, Allah berfirman,

75. “dan diantara mereka ada orang yang telah berikrar kepada Allah: "Sesungguhnya jika Allah memberikan sebahagian karunia-Nya kepada Kami, pastilah Kami akan bersedekah dan pastilah Kami Termasuk orang-orang yang saleh.”

hadist tentang berkhianat

1. Sifat amanah merupakan akhlak yang mulia, cakupannya sangat luas dan bentuknya juga beraneka ragam meliputi seluruh aspek kehidupan. Iman adalah amanah, barangsiapa menyia-nyiakan amanah berarti ia telah menyia-nyiakan iman. Ibadah adalah amanah, hak-hak manusia adalah amanah, muamalah adalah amanah… dan seterusnya.
2. Melanggar amanah dan menyia-nyiakannya merupakan tanda rusaknya aturan dan norma-norma kehidupan dan merupakan tanda dekatnya hari Kiamat.
3. Setiap Muslim wajib menunaikan amanah menurut apa yang telah disyari'atkan, meskipun orang lain berbuat khianat dan melakukan tipu daya terhadap dirinya. Sebab, khianat merupakan sifat orang munafik. Oleh sebab itu, dalam sebuah hadits riwayat Abu Dawud dan Tirmidzi serta yang lainnya dari Abu Hurairah r.a., Rasulullah saw. memerintahkan, "Tunaikanlah amanah kepada orang yang memberi amanat kepadamu dan janganlah mengkhianati orang yang berbuat khianat terhadap dirimu."
Hadits ini juga diriwayatkan dari beberapa orang Sahabat, di antaranya adalah Ubay bin Ka'ab, Anas bin Malik, dan Abu Umamah r.a.
“Empat perkara, siapa yang terdapat padanya empat perkara ini, maka ia adalah munafik murni, dan siapa yang terdapat padanya salah satu darinya, maka padanya ada satu ciri kemunafikan; apabila diberi amanah ia berkhianat, apabila bercerita ia berdusta, apabila membuat janji ia ghodar dan apabila berdebat ia curang.” [5]

sejarah filsafat modern

Sejarah Filsafat Modern
Para filsuf zaman modern menegaskan bahwa pengetahuan tidak berasal dari kitab suci atau ajaran agama, tidak juga dari para penguasa, tetapi dari diri manusia sendiri. Namun tentang aspek mana yang berperan ada beda pendapat. Aliran rasionalisme beranggapan bahwa sumber pengetahuan adalah rasio: kebenaran pasti berasal dari rasio (akal). Aliran empirisme, sebaliknya, meyakini pengalamanlah sumber pengetahuan itu, baik yang batin, maupun yang inderawi. Lalu muncul aliran kritisisme.
Aliran rasionalisme dipelopori oleh Rene Descartes (1596-1650 M). Dalam buku Discourse de la Methode tahun 1637 ia menegaskan perlunya ada metode yang jitu sebagai dasar kokoh bagi semua pengetahuan, yaitu dengan menyangsikan segalanya, secara metodis. Kalau suatu kebenaran tahan terhadap ujian kesangsian yang radikal ini, maka kebenaran itu 100% pasti dan menjadi landasan bagi seluruh pengetahuan.
Tetapi dalam rangka kesangsian yang metodis ini ternyata hanya ada satu hal yang tidak dapat diragukan, yaitu “saya ragu-ragu”. Ini bukan khayalan, tetapi kenyataan, bahwa “aku ragu-ragu”. Jika aku menyangsikan sesuatu, aku menyadari bahwa aku menyangsikan adanya. Dengan lain kata kesangsian itu langsung menyatakan adanya aku. Itulah “cogito ergo sum”, aku berpikir (= menyadari) maka aku ada. Itulah kebenaran yang tidak dapat disangkal lagi. — Mengapa kebenaran itu pasti? Sebab aku mengerti itu dengan “jelas, dan terpilah-pilah” — “clearly and distinctly”, “clara et distincta”. Artinya, yang jelas dan terpilah-pilah itulah yang harus diterima sebagai benar. Dan itu menjadi norma Descartes dalam menentukan kebenaran.
Descartes menerima 3 realitas atau substansi bawaan, yang sudah ada sejak kita lahir, yaitu (1) realitas pikiran (res cogitan), (2) realitas perluasan (res extensa, “extention”) atau materi, dan (3) Tuhan (sebagai Wujud yang seluruhnya sempurna, penyebab sempurna dari kedua realitas itu). Pikiran sesungguhnya adalah kesadaran, tidak mengambil ruang dan tak dapat dibagi-bagi menjadi bagian yang lebih kecil. Materi adalah keluasan, mengambil tempat dan dapat dibagi-bagi, dan tak memiliki kesadaran. Kedua substansi berasal dari Tuhan, sebab hanya Tuhan sajalah yang ada tanpa tergantung pada apapun juga. Descartes adalah seorang dualis, menerapkan pembagian tegas antara realitas pikiran dan realitas yang meluas. Manusia memiliki keduanya, sedang binatang hanya memiliki realitas keluasan: manusia memiliki badan sebagaimana binatang, dan memiliki pikiran sebagaimana malaikat. Binatang adalah mesin otomat, bekerja mekanistik, sedang manusia adalah mesin otomat yang sempurna, karena dari pikirannya ia memiliki kecerdasan. (Mesin otomat jaman sekarang adalah komputer yang tampak seperti memiliki kecerdasan buatan).

al-qur'an hadist tentang adil

Dari ‘Abdillah bin ‘Amr bin ‘Ash Radhiyallahu Ta’ala ‘anhu berkata: Bersabda Rasulullah Shalallahu‘alaihi wassalam: Sesungguhnya mereka-mereka yang berbuat adil di sisi Allah Ta’ala, kelak mereka akan berada di atas mimbar dari cahaya, dari tangan kanan Allah ArRahman ‘Azza wa Jalla. Dan kedua tangan Allah Ta’ala adalah kanan. Mereka adalah orang-orang yang adil dalam menghukumi sesuatu bahkan terhadap keluarga mereka sendiri, juga terhadap orang-orang yang mereka pimpin. (Dikeluarkan oleh Imam Muslim Rahimahullahu)

Faidah-faidah yang bisa diambil dari hadits di atas adalah:

• Perkataan: عَلَى مَنَابِرَ, di dalamnya menunjukkan bahwa sifat adil akan mengangkat seseorang yang menghiasi diri dengannya. Di dunia ia akan diangkat dengan keridhaan Allah ‘Azza wa Jalla dan di akhirat ia akan diangkat ke atas mimbar-mimbar dari cahaya.
• Perkataan: مِنْ نُورٍ, di dalamnya menunjukkan bahwa keadilan adalah cahaya di dunia ini dan sesuatu yang akan menyenangkan bagi seorang yang manghakimi dan dihakimi. Dan balasan atas seseorang yang berbuat adil adalah cahaya di akhirat. Sebagaimana kebalikan darinya yaitu berbuat dzalim saat di dunia, maka kelak di akhirat ia akan mendapatkan kegelapan.
• Perkataan: وَكِلْتَا يَدَيْهِ يَمِينٌ, di dalamnya menunjukkan adanya penetapan bahwa Allah ‘Azza wa Jalla mempunyai dua tangan, dan kedua tangannya adalah kanan.
• Perkataan: الَّذِينَ يَعْدِلُونَ فِى حُكْمِهِمْ, di dalamnya menunjukkan pujian atas keumuman sifat adil, baik itu keadilan dalam ucapan, perbuatan atau yang lainnya, sebagaimana firman-NYA: …Dan apabila kamu berkata, maka hendaklah kamu berlaku adil, kendatipun ia adalah kerabatmu… (QS Al-An’Aam:152), …Dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia maka berhukumlah dengan adil… (QS An-Nisaa’:58), …Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa… (QS Al-Maa’idah:8
• Peringatan bagi seseorang untuk tidak menguasai suatu perkara yang dia tidak mampu dalam bidang itu.
• Peringatan bagi seseorang untuk tidak menguasai suatu perkara yang dia lemah dan tidak bisa amanah dalam bidang tersebut
• Bahwasanya wajib atas du’at-du’at kebaikan untuk melazimi sifat adil ini, baik dengan ungkapan-ungkapannya, perbuatan-perbuatannya maupun tulisan-tulisan pena mereka dalam segala keadaannya. Dan yang demikian menjadi penyebab terhasilkannya taufiq Allah Ta’ala, sehingga akan menyebabkan bersinarnya hati-hati dan langkah-langkah mereka. Dan Allah Ta’ala akan meninggikan kedudukannya di dunia dan akhirat. Dan tidaklah seseorang melampaui batas melainkan pada hakikatnya ia mendzalimi dirinya sendiri, dan tidaklah Rabbmu sekali-kali akan berbuat dzalim.

filsafat umum

Ilmu kebumian saat ini memang belum memasyarakat, belum diketahui banyak orang dan belum disosialisasikan. Hal ini disebabkan karena masyarakat belum menganggap ilmu tersebut sesuatu yang penting, mereka belum tahu manfaatnya. Padahal sesungguhnya bagi Indonesia ilmu kebumian sangat besar kegunaannya. Hal ini disebabkan secara geografis negara kita adalah negara kepulauan dan banyak terdapat gunung-gunung berapi.
Melalui olimpiade kebumian diharapkan para siswa dan guru di sekolah lebih memfokuskan diri secara baik terhadap gejala-gejala alam yang kian sulit dideteksi keberadaannya, demikian pendapat Dr. Mukhlis Catio, M.Ed Kasubdit Kegiatan Kesiswaan, karena di ilmu tersebut terdapat ilmu geologi, meteorologi, oceanografi dan astronomi. Keempat ilmu tersebut erat kaitannya dengan peristiwa alam di Indonesia. Apabila siswa-siswa Indonesia sudah mencintai ilmu tersebut, maka kita akan mendapatkan scientist-scientist muda yang mahir di bidang ini.
IESO juga mendewasakan siswa, mereka sejak dini diajar untuk berkomunikasi, berinteraksi dengan bangsa-bangsa yang berbeda, sehingga jika mereka menjadi pemimpin, mereka sudah terbiasa berbicara dengan lancar di forum-forum internasional. Kelak, mereka akan menjadi siswa yang baik dan seorang pemimpin nasional yang tangguh. Diharapkan melalui kegiatan ini ada peningkatan yang signifikan dari berbagai segi, baik segi materi, manajemen maupun pelaksanaannya. Melalui kegiatan ini, lambat laun keberadaan ilmu kebumian kian disenangi dan menjadi bagian dari bidang studi yang dipelajari di sekolah-sekolah. Fanny

Dalam bentuk standarnya, teori Dentuman Besar (Big Bang) mengasumsikan bahwa semua bagian jagat raya mulai mengembang secara serentak. Namun bagaimana semua bagian jagat raya yang berbeda bisa menyelaraskan awal pengembangan mereka? Siapa yang memberikan perintah?
(Andre Linde, Profesor Kosmologi.) 2

Kamis, 28 Juli 2011

BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Definisi Jujur
Jujur artinya keselarasan antara yang terucap dengan kenyataannya. Jadi, kalau suatu berita sesuai dengan keadaan yang ada, maka dikatakan benar/jujur, tetapi kalau tidak, maka dikatakan dusta. Kejujuran itu ada pada ucapan, juga ada pada perbuatan, sebagaimana seorang yang melakukan suatu perbuatan, tentu sesuai dengan yang ada pada batinnya. Seorang yang berbuat riya’ tidaklah dikatakan sebagai seorang yang jujur karena dia telah menampakkan sesuatu yang berbeda dengan apa yang dia sembunyikan (di dalam batinnya). Demikian juga seorang munafik tidaklah dikatakan sebagai seorang yang jujur karena dia menampakkan dirinya sebagai seorang yang bertauhid, padahal sebaliknya. Hal yang sama berlaku juga pada pelaku bid’ah; secara lahiriah tampak sebagai seorang pengikut Nabi, tetapi hakikatnya dia menyelisihi beliau. Yang jelas, kejujuran merupakan sifat seorang yang beriman, sedangkan lawannya, dusta, merupakan sifat orang yang munafik.

                •                     •    •       •        
91.” dan tepatilah Perjanjian dengan Allah apabila kamu berjanji dan janganlah kamu membatalkan sumpah-sumpah(mu) itu, sesudah meneguhkannya, sedang kamu telah menjadikan Allah sebagai saksimu (terhadap sumpah-sumpahmu itu). Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang kamu perbuat.”
92.” dan janganlah kamu seperti seorang perempuan yang menguraikan benangnya yang sudah dipintal dengan kuat, menjadi cerai berai kembali, kamu menjadikan sumpah (perjanjian) mu sebagai alat penipu di antaramu, disebabkan adanya satu golongan yang lebih banyak jumlahnya dari golongan yang lain. Sesungguhnya Allah hanya menguji kamu dengan hal itu. dan Sesungguhnya di hari kiamat akan dijelaskan-Nya kepadamu apa yang dahulu kamu perselisihkan itu.”

Imam Ibnul Qayyim berkata, “Iman asasnya adalah kejujuran (kebenaran) dan nifaq asasnya adalah kedustaan. Maka, tidak akan pernah bertemu antara kedustaan dan keimanan melainkan akan saling bertentangan satu sama lain. Allah mengabarkan bahwa tidak ada yang bermanfaat bagi seorang hamba dan yang mampu menyelamatkannya dari azab, kecuali kejujurannya (kebenarannya).
Sifat jujur merupakan tanda sempurnanya keislaman, timbangan keimanan, dan juga tanda kesempurnaan bagi si pemilik sifat tersebut. Karena itu, orang yang jujur akan mendapatkan kedudukan yang tinggi di dunia dan akhirat. Dengan kejujurannya, seorang hamba akan mencapai derajat orang-orang yang mulia dan selamat dari segala keburukan.
: لله عَنْهُ عَنِ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ عَنْ عَبْدِاللهِ بْنِ مَسْعُوْدٍ رَضِيَ
اِنّ الصدق يهدي اِلي البرّ واِنّ البرّ يهد الي الجنّة ، واِنّ الرّجُل ليصد ق حتّي يكُونُ صدِّيقاَ، واِنّ الكْذ ب يهد ي الي الفجو ر، واِنّ الفجور يهد اِلي النّا ر ، وِاِنّ ا لرجل ليكذ ب حتّي يكتبُ عندالله كذّابا. (رواه البغري ومسلم و ابوداود والترمذي)


Dari ‘Abdullah bin Mas’ud d, dari Nabi Muhammad , beliau bersabda:”Sesungguhnya kejujuran itu menunjukan pada kebaikan, dan kebaikan itu menunjukan kepada surga. Dan bahwasannya seseorang yang senantiasa berkata jujur, akan dianggap sebagai orang yang jujur. Sesungguhnya kebohongan menunjukan kepada kemaksiatan dan kemaksiatan menunjukan pada neraka. Dan seseorang yang terbiasa berkata bohong, maka ia akan dicatat oleh Allah sebagai pendusta.” ( H.R. Bukhari, Muslim, Abu Dawud dan Tirmidzi )
Keutamaan Nabi menganjurkan umatnya untuk selalu jujur karena kejujuran merupakan dasar akhlak mulia yang akan mengarahkan pemiliknya kepada akhlak tersebut, sebagaimana dijelaskan oleh Nabi, “Sesungguhnya kejujuran membawa kepada kebajikan.” Kebajikan adalah segala sesuatu yang meliputi makna kebaikan, ketaatan kepada Allah, dan berbuat bajik kepada sesama.